Pengantar Redaksi

Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah berkenan memberikan energi yang berlimpah kepada kita semua. Kami berharap, walaupun saat ini di tengah Pandemi Covid-19, semoga kita semua senantiasa berada dalam kondisi sehat dan tetap produktif dalam menjalankan aktivitas keseharian. Akhirnya, Administrtatio kembali menjumpai sidang pembaca yang budiman di Volume 11 Nomor 1 tahun 2020 dengan menyajikan 7 artikel yang ditulis oleh para akademiksi dan peneliti lintas institusi.

Artikel pertama ditulis oleh Ahmad Rozali, Aan Suryana, dan Safendri Komara Ragamustari yang melakukan riset mendalam tentang praktik penyensoran internet oleh Pemerintah Indonesia pada Mei 2019 setelah terjadi kerusuhan di Ibu Kota sebagai tanggapan terhadap hasil pemilihan umum. Pemerintah membatasi beberapa platform media sosial terbesar yang berdampak pada hampir semua pengguna media sosial di seluruh negeri. Pemerintah percaya bahwa kebijakan itu diperlukan untuk memblokir sirkulasi konten provokatif yang mungkin meningkatkan kerusuhan. Di sisi lain, tanpa pembenaran yang sah, sensor internet dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan dari riset ini yakni untuk membahas perdebatan tentang apakah kebijakan sensor internet pada Mei 2019 diperlukan dan dibenarkan untuk diberlakukan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan perwakilan pemerintah, pakar media sosial, dan analis, serta memanfaatkan data yang masuk akal dari Drone Emprit Academy (DEA), hasil riset ini menyajikan analisis proses pembuatan kebijakan di balik penerapan kebijakan sensor internet pada Mei 2019 dan evaluasi singkat tentang efektivitas dan konsekuensinya. Temuan ini mengungkapkan bahwa kebijakan sensor internet pada Mei 2019 cacat secara hukum dan dirumuskan secara tidak benar. Meskipun efektif untuk memblokir sirkulasi tipuan dan mencegah peningkatan kerusuhan, kebijakan tersebut tidak seharusnya diberlakukan sejak awal karena kurangnya pembenaran untuk merampas kebebasan internet sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Masih dalam konteks Pemilu 2019, selanjutnya di artikel kedua, Huri Sanjaya, Rachmi Yulianti, dan Fikri Habibi melakukan peneltian tentang aspek netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten. Para peneliti menganalisis apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dari praktik netralitas ASN. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Pemilihan Umum 2019 di Provinsi Banten terdapat Aparatur Sipil Negara yang tidak netral dengan berpihak pada salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan salah satu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Faktor penghambat netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum 2019 di Provinsi Banten disebabkan oleh pola pikir Aparatur Sipil Negara yang belum terbentuk, keberadaan hubungan kekerabatan dan sanksi yang masih lemah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten perlu meningkatkan pengawasan, bimbingan, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam politik praktis dalam Pemilihan Umum 2019.

Artikel ketiga ditulis oleh Lutfi Rumkel,, Belinda Sam, dan M Chairul Basrun Umanailo yang melakukan riset lapangan tentang pembangunan desa dengan fokus hubungan kepala desa, badan permusyawaratan desa serta lembaga adat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kemitraan antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga tradisional dalam pengembangan Desa. Adapun penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru. Sumber utama data penelitian diperoleh dari observasi langsung dan wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan hubungan kemitraan antara kepala desa, lembaga konsultatif desa dan lembaga tradisional di desa Kayeli menunjukkan efektivitas dalam komunikasi.

Selanjutnya dalam artikel keempat ada Ummi Zakiyah dan Dina Fadiyah yang menulis tentang Inovasi Pelayanan Transportasi Publik Ramah Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta.  Penelitian ini menganalisa penyediaan pelayanan transportasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Diketahui bersama Kota Jakarta adalah ibu kota negara yang maju setra modern sehingga sudah selayaknya menyediakan transportasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Pemerintah DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah PT TransJakarta telah menyediakan  model transportasi yang ramah untuk penyandang disabilitas berupa minibus. Model Transportasi tersebut dapat diakses oleh seluruh penduduk DKI Jakarta yang mengalami disabilitas. Selain mudah diakses transpotasi ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Transportasi tersebut bisa dipesan melalui telepon seluler biasa atau aplikasi melalui smartphone. Adanya inovasi pelayanan transportasi publik ramah penyandang disabilitasdi DKI Jakarta ini diharapkan menjadi role model untuk daerah-daerah lainya dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas publik  untuk para penyandang disabilitas.

Kelima, artikel ditulis oleh Nurlaela Adiwinarni, Dyah Retna Puspita, Slamet Rosyadi berdasakan hasil riset dengan tajuk, “Membaca Aspek Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi dalam Kebijakan Publik: Studi Implementasi Program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Cilacap” . Artikel ini kembali mengulas tentang tahapan penting proses kebijakan publik, yakni proses implementasi. Beberapa faktor yang penting bagi keberhasilan implementasi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi serta struktur birokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi baik secara mandiri maupun bersama sama terhadap keberhasilan implementasi program P2K2 Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara mandiri hanya variable Komunikasi (X1) dan Struktur Birokrasi (X4) yang mampu berpengaruh signifikan terhadap implementasi program P2K2. Namun secara bersama-sama Komunikasi (X1), Sumberdaya (X2), Disposisi (X3) dan Struktur Birokrasi (X4) mampu mempengaruhi keberhasilan implementasi program P2K2 Dinas Sosial Kabupaten Cilacap sebesar 76,5%, sedangkan 23,5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang belum kami teliti

Penelitian lainnya dilakukan oleh Rulinawaty Kasmad, Lukman Samboteng, dan Hasanuddin berjudul “Talent Management Aparatur Sipil Negara (ASN) Era Digitalisasi Birokrasi di Indonesia”. Revolusi Industri 4.0 telah mengubah arah Talent Management dalam menciptakan ASN dimasa depan untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis digitalisasi yang serba kompleks. Adapun tujuan Penelitian ini berfokus membahas subtansi talent management dan masalah yang terkait dengan mengidentifikasi bakat dengan menggunakan konsep yang berkaitan dengan Industri 4.0. Talent management memiliki dampak dalam keberhasilan suatu organisasi, karena memberi kesempatan untuk merekrut, mempertahankan dan mengembangkan bakat yang diperlukan secara efektif yang kemudian dikembangkan sebagai pemimpin masa depan yang mewakili kombinasi sistem cyber-fisik. Teknologi baru ini akan memengaruhi semua lintas disiplin dan bahkan menantang fungsi sumber daya manusia, bagaimana Industry 4.0 akan mengubah land-scape untuk pengembangan bakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Ability yang dibutuhkan dalam talent management dalam era 4.0 yaitu kemampuan koqnitif, kemampuanketrampilan teknis dan ketrampilan pemecahan masalah yang rumit; (2) Ketrampilan dasar TIK diperlukan untuk memasuki era digitalisasi.

Artikel terakhir ditulis oleh Jerry Indrawan, Hermina S, dan M. Prakoso Aji tentang politik dinasti. Banten menjadi daerah yang dipilih sebagai subjek kajian dalam tulisan ini. Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memiliki keluarga di dalam tujuh kabupaten dan kota di seluruh Banten, termasuk juga di tingkat nasional, sehingga menciptakan dinasti politiknya sendiri. Tulisan ini menjawab dua pertanyaan yaitu apakah sistem keturunan dalam politik mampu bekerja dengan baik dalam melayani kebutuhan masyarakat? Kedua, apakah dinasti politik menutup kesempatan masyarakat biasa untuk mencalonkan diri dalam jabatan-jabatan publik? Apabila iya, dinasti politik akan menjadi ancaman bagi praktik-praktik demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, khususnya usaha-usaha reformasi birokrasi. Kesimpulan dari tulisan ini adalah dinasti politik lebih banyak menghasilkan kerugian dibandingkan keuntungan, serta pastinya mengancam kelangsungan hidup dari demokrasi lokal. Dalam konteks pelayanan publik, keuntungan yang didapatkan sangat kecil dari praktek-praktek seperti ini.

Kami terus berusaha melakukan perbaikan di tengah banyak kekurangan yang harus dibenahi. Redaksi berharap upaya perbaikan dan peningkatan kualitas terbitan ini kian meneguhkan langkah Jurnal Administratio untuk tetap konsisten berperan sebagai media publikasi gagasan-gagasan dan kajian ilmiah di bidang administrasi publik dan pembangunan.

Salam

Tim Redaksi

Full Text

PDF