Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Medan
Abstract
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online merupakan kebijakan pemerintah dalam kegiatan penerimaan calon peserta didik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Adapun tujuan dari kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru online ini adalah untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan baik dari keluarga tidak mampu, anak buruh dan penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Medan yang berfokus pada komunikasi dan ketersediaan sumber daya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian diperoleh menggunakan analisis teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh George Edward III. menunjukkan bahwa kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Medan dari indikator komunikasi, proses penyampaian informasi masih perlu diperbaiki seperti kejelasan informasi, penggunaan kata ayng mudah dimengerti serta kemudahan pengaksesan infomasi sehingga kedepannya dapat menghindari adanya ketidakpahaman orangtua siswa serta meminimalisir tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara serta oknum orangtua siswa karena hal tersebut sangat bersebrangan dengan tujuan adanya kebijakan PPDB ini. Melalui indikator sumber daya dapat diketahui bahwa jumlah panitia pelaksana masih sedikit jumlahnya, sehingga banyak orangtua siswa dan siswa yang mengeluh menengenai lambannya tanggapan yang diberikan panitia dalam menangani keluhan. Dengan demikian, berbagai kendala yang telah dipaparkan harus diperbaiki sehingga implementasi kebijakan PPDB dapat berjalan dengan maksimal.
Downloads
References
Agustino, Leo. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Bukit, B., Malusa, T., & Rahmat, A. (2017). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Zahir Publishing.
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik: Edisi Kedua. Terjemahan Oleh Wibawa, S., Asitadani, D., Hadna, A.H. & Purwanto, E. 2003. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Hasbullah, H., & Anam, S. (2019). Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pamekasan. Reformasi, 9(2), 112- 122. doi: http://dx.doi.org/10.33366/rfr.v9i2.1413
Marini, K., & Utoyo, B. (2019). Menimbang Kembali Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di Bandar Lampung. Jurnal Administrativa, 1(1), 87-100. doi: https://doi.org/10.23960/administrativa.v1i1.9
Mulyadi, Deddy. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik: Konsep dan Aplikasi, Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti Untuk Pelayanan Publik
Mutiarin, D., & Wijaya, J. H. (2017). Evaluasi Penerapan Siap-PPDB Online Dalam Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan. Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan, 21(2), 83-99. https://mip.umy.ac.id/wp-content/uploads/2018/07/EVALUASI-PENERAPAN-SIAP-PPDB-ONLINE-DALAM-MENINGKATKAN-MUTU-LAYANAN-PENDIDIKAN.pdf
Haderani, H. (2018). Tinjauan Filosofis Tentang Fungsi Pendidikan Dalam Hidup Manusia. Tarbiyah: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 7(1). doi: https://doi.org/10.18592/tarbiyah.v7i1.2103.
Herdiana, Dian. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian Dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, 1(3), 13-26. https://www.researchgate.net/profile/Dian-Herdiana/publication/337485273_Sosialisasi_Kebijakan_Publik_Pengertian_dan_Konsep_Dasar/links/5ddb51ad458515dc2f4b787e/Sosialisasi-Kebijakan-Publik-Pengertian-dan-Konsep-Dasar.pdf
Hidayat, N. (2013). Kajian Kebijakan Kependudukan di Indonesia. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 1(2), 24-36. doi: 10.31289/publika.v1i2.2493
Hudson, B., Hunter, D., & Peckham, S. (2019). Policy Failure And The Policy-Implementation Gap: Can Policy Support Programs Help?. Policy design and practice, 2(1), 1-14. doi: https://doi.org/10.1080/25741292.2018.1540378
Indozone. (2021, 14 Juli). Oknum Guru SMAN 3 Medan Minta Uang Pelicin Rp 10 Juta Ke Ortu Siswa, Jamin Lulus PPDB. Diakses pada 9 Agustus 2022, dari: https://news.indozone.id/news/911551384/oknum-guru-sman-3-medan-minta-uang-pelicin-rp10-juta-ke-ortu-siswa-jamin-lulus-ppdb
Istiqomah, R., & Wahyono, B. (2018). Implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Jurnal Pendidikan Bisnis dan Ekonomi, 4(2). https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/ptn/article/view/12165/8662
Kothari, C.R. (2004). Research Methodology: Methods and Techniques. New Delhi: New Age International Publishers
Ombudsman. (2019, 30 Juli). Pelayanan Publik dalam Pemerataan Pendidikan dan Sistem Zonasi. Diakses pada 11 Juli 2023, dari https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--pelayanan-publik-dalam-pemerataan-pendidikan-dan-sistem-zonasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Ramdhani, Abdullah & Ramdhani, Muhammad Ali. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik, 11(1), 1-12. https://journal.uniga.ac.id/index.php/JPB/article/view/1
Republika. (2023, 20 Juli). Putus Sekolah Di Tahun Ajaran Baru. Diakses pada 28 November 2023, dari: https://news.republika.co.id/berita/ry3din291/putus-sekolah-di-tahun-ajaran-baru
Rusdiana. H. A. (2015). Kebijakan Pendidikan Dari Filosofi Ke Implementasi. Bandung: CV. Pustaka Setia
Setyawan, Dody. (2017). Pengantar Kebijakan Publik. Malang: Intelegensia Media
Solichin, M., & Kutsi, I. (2019). Implementasi Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Berbasis Sistem Zonasi pada Tingkat Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar di Kecamatan Jombang. Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 5(1), 20-39. doi: https://doi.org/10.26594/dirasat.v5i1.1627
Suaib, Muhammad Ridha. (2016). Pengantar Kebijakan Publik: Dari Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Administrasi Publik, Pelayanan Publik, Good Governance, Hingga Implementasi Kebijakan. Yogyakarta: Calpulis
Sutarto. (2006). Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Tangkilisan, Hessel Nogi S. (2003). Implementasi Kebijakan Publik: Transormasi Pemikiran George Edward. Yogyakarta: Lukman Offset
Tilaar, H. A. R. & Nugroho R. (2008). Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Wardhana, L. P., & Supriyoko, S. (2019). Manajemen Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Online Berbasis Zonasi, Prestasi dan Perpindahan. Media Manajemen Pendidikan, 2(2), 228-235. doi: https://doi.org/10.30738/mmp.v2i2.5063
Wahab, Solichin Abdul. (2016). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Cetakan Ke-5. Jakarta: Bumi Aksara
Zulhakim, Aziz. (2012). Mengenal E-Government (Pemahaman Konsep Aplikasi E-Government Sebagai Inovasi Pelayanan Publik. Bengkulu: Fisipol Unihaz
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Tara Mitha Rizki, Mohammad Ridwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).